Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sopir Angkot Bandung Terima Kompensasi Libur Akhir Tahun.

Sopir Angkot Bandung Terima Kompensasi Libur Akhir Tahun.

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 310
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA BANDUNG – Akhir tahun 2025 terasa berbeda bagi ribuan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. Pada Rabu, 31 Desember 2025, suasana di Sport Jabar, Kota Bandung, dipenuhi senyum dan rasa lega. Hari itu, para sopir angkot menerima kompensasi libur operasional angkot sebesar Rp500.000 untuk dua hari, sebagai bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Salah satu sopir angkot, Dadan, mengaku bersyukur atas kompensasi yang diterimanya. Bagi Dadan, kebijakan ini terasa istimewa karena ia tetap mendapatkan penghasilan meski tidak harus menarik penumpang di tengah padatnya lalu lintas akhir tahun.

“Kalau saya sih senang, ya. Enggak jalan tapi dikasih uang,” ujar Dadan polos usai menerima kompensasi.

Dadan menjelaskan, kompensasi Rp250.000 per hari yang diterimanya bahkan lebih besar dari penghasilan kotor harian yang biasa ia peroleh saat mengemudi angkot. Dalam kondisi normal, ia hanya membawa pulang sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per hari sebelum dipotong setoran dan biaya operasional.

“Sehari paling Rp150.000 sampai Rp200.000 kotor. Ini lebih dari cukup. Makasih banget. Dikasih libur, dikasih uang. Mudah-mudahan yang ngasih ini sehat, panjang umur, banyak rezekinya,” ucapnya sambil tersenyum.

Sopir Manfaatkan Libur untuk Keluarga

Cerita serupa datang dari Dani, sopir angkot trayek Cicaheum–Ledeng. Dengan logat Sunda yang khas, Dani menyampaikan rasa syukurnya atas kebijakan kompensasi sopir angkot Bandung tersebut. Menurutnya, pendapatan harian yang biasanya diperoleh tidak jauh berbeda dengan Dadan, yakni sekitar Rp150.000 setelah dikurangi setoran dan biaya bahan bakar.

“Alhamdulillah, jadi bisa istirahat. Tahun baru kan macet,” ujarnya singkat.

Dani pun telah merencanakan kegiatan sederhana selama libur dua hari tersebut. Ia memilih pulang kampung ke Garut untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

“Buat istri di rumah,” katanya, penuh makna.

Sementara itu, Ruhenda, sopir angkot trayek Stasiun Hall–Sadang Serang, juga merasakan manfaat serupa. Dengan penghasilan kotor sekitar Rp200.000 per hari, ia menilai kompensasi yang diterima berada di atas rata-rata pendapatan hariannya.

“Ya alhamdulillah, buat anak istri. Rencananya langsung pulang ke Garut,” tuturnya.

Kebijakan Libur Angkot dan Kompensasi dari Pemprov Jabar

Program kompensasi ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterapkan di Kota Bandung selama 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Selama dua hari tersebut, seluruh angkot di wilayah Kota Bandung diliburkan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat perayaan malam Tahun Baru.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa setiap sopir angkot menerima kompensasi sebesar Rp250.000 per hari, sehingga total yang diterima mencapai Rp500.000.

“Totalnya Rp500.000 untuk dua hari. Ini sebagai konsekuensi karena angkot tidak beroperasi,” jelas Rasdian.

Ia menambahkan, dari sekitar 5.000 angkot yang terdata di Kota Bandung, terdapat kurang lebih 2.600 angkot operasional yang telah terverifikasi dan berhak menerima kompensasi melalui koperasi angkot masing-masing.

Transportasi Alternatif Tetap Beroperasi

Meski angkot diliburkan, Rasdian memastikan bahwa mobilitas masyarakat tetap terlayani. Pemerintah Kota Bandung menyediakan transportasi alternatif, seperti Trans Metro Bandung (TMB) yang beroperasi di enam koridor, serta beberapa layanan pengumpan yang tetap berjalan selama libur akhir tahun.

Kebijakan libur angkot dengan kompensasi ini dinilai tidak hanya membantu mengurai kemacetan, tetapi juga memberikan dampak sosial positif bagi para sopir angkot. Selain mendapatkan waktu istirahat, mereka tetap memperoleh penghasilan dan kesempatan berkumpul bersama keluarga.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah berharap perayaan Tahun Baru 2026 di Kota Bandung dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, termasuk para pengemudi angkot yang selama ini menjadi tulang punggung transportasi masyarakat. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Sukabumi

    Kejari Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Bank Plat Merah di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Kejari Sukabumi tetapkan 8 tersangka korupsi bank plat merah dengan modus kredit fiktif, rugikan bank Rp2,6 miliar.

  • PPPK Paruh Waktu Kota Sukabumi

    Wali Kota Sukabumi Lantik 1.827 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 214
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Pemerintah Kota Sukabumi resmi melantik 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam upacara yang digelar di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Momentum ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan tenaga honorer di Kota Sukabumi, sekaligus pelaksanaan amanat undang-undang terkait reformasi birokrasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik. Wali Kota Sukabumi menegaskan […]

  • Kota Bandung: Salat Id dan Open House Perdana

    Kota Bandung: Salat Id dan Open House Perdana

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sesuatu yang berbeda dalam perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Untuk pertama kalinya, kawasan Plaza Balai Kota Bandung akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Salat Id sekaligus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat dalam kegiatan “open house”. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia […]

  • Banjar dan Ciamis Berani, Tasikmalaya Kapan?

    Banjar dan Ciamis Berani, Tasikmalaya Kapan?

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis memang tidak disertai seremoni besar atau narasi pencitraan. Namun justru karena itulah kebijakan tersebut terasa kuat. Di tengah tekanan fiskal yang makin nyata, dua daerah ini mengambil langkah yang jarang dilakukan: memangkas langsung tunjangan DPRD. Kebijakan ini pun memantik sorotan publik, termasuk terhadap tunjangan anggota […]

  • Efisiensi Anggaran Jawa Barat, Dedi Mulyadi Pangkas Belanja Nonprioritas

    Efisiensi Anggaran Jawa Barat, Dedi Mulyadi Pangkas Belanja Nonprioritas

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama di tengah tekanan berat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026. Menghadapi defisit anggaran yang signifikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih jalur efisiensi anggaran Jawa Barat secara menyeluruh, termasuk memangkas pos belanja yang dinilai tidak […]

  • Sukabumi: Ramadan di Tengah Kecemasan Bencana Pergeseran Tanah

    Sukabumi: Ramadan di Tengah Kecemasan Bencana Pergeseran Tanah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Ramadan tahun ini menjadi momen yang tak terlupakan sekaligus menyayat hati bagi sejumlah warga Kampung Cijarian, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di saat umat Muslim lain menikmati suasana sahur dan berbuka puasa bersama keluarga di rumah masing-masing, sebagian warga di wilayah ini justru harus menjalani ibadah dalam kondisi […]

expand_less