Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Gagalkan Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Sukabumi

Polisi Gagalkan Produksi Ribuan Pil Ekstasi di Sukabumi

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan rencana peredaran ribuan butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2026. Pengungkapan ini menjadi langkah penting aparat kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika, khususnya menjelang momen pergantian tahun yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat.

Ruko di Lembursitu Dijadikan Tempat Produksi Ekstasi Rumahan

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penggerebekan sebuah lokasi produksi narkotika rumahan di sebuah ruko yang berada di Jalan Pelabuhan II KM 5, Kelurahan Lembursitu, Kota Sukabumi. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat pembuatan pil ekstasi dalam skala kecil namun terorganisasi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RMC (41), warga Kecamatan Cikole. Tersangka ditangkap saat sedang melakukan proses pencetakan pil ekstasi menggunakan alat cetak manual.

Tersangka Ditangkap Saat Mencetak Pil untuk Peredaran Malam Tahun Baru

“Yang bersangkutan kami amankan saat sedang beroperasi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka berencana mengedarkan hingga 6.000 butir pil ekstasi di wilayah Sukabumi, khususnya untuk malam pergantian tahun,” ujar AKBP Rita Suwadi, Rabu (31/12/2025).

Menurut Rita, tersangka menjalankan aksinya dengan cara menyewa ruko tersebut dalam waktu singkat. Ruko diketahui hanya disewa selama dua hari, terhitung sejak Minggu, 21 Desember 2025, dengan biaya sewa Rp2 juta. Cara ini diduga dilakukan untuk menghindari kecurigaan warga dan aparat.

Bahan baku narkotika diperoleh melalui sistem tempel di wilayah Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Bahan tersebut diterima dalam bentuk 1.000 kapsul yang didapatkan atas perintah seseorang berinisial AA, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda, menjelaskan bahwa di dalam ruko tersebut tersangka melakukan proses “daur ulang” narkotika. Kapsul ekstasi dibongkar, lalu isinya dikumpulkan ke dalam sebuah wadah hingga menjadi serbuk berwarna merah muda.

“Serbuk tersebut kemudian dimasukkan ke dalam alat cetak tablet manual hingga menjadi pil ekstasi siap edar,” jelas AKP Tenda.

Dari bahan baku yang tersedia, tersangka baru berhasil mencetak sebanyak 474 butir pil ekstasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 butir telah sempat diedarkan di wilayah Warudoyong dan sekitar Jalan Syamsudin dengan harga jual mencapai Rp400 ribu per butir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menerapkan Pasal 113 ayat (2) terkait produksi narkotika, Pasal 114 ayat (2) terkait peredaran, serta Pasal 112 ayat (2) terkait kepemilikan narkotika golongan I.

“Karena jumlah barang bukti yang cukup besar dan adanya unsur produksi ilegal, tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Tenda.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 434 butir pil ekstasi serta serbuk narkotika seberat 235 gram, yang diperkirakan masih dapat menghasilkan ratusan pil tambahan. Hingga kini, kepolisian masih memburu AA yang diduga menjadi pengendali dan pemasok utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (KH)

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia dalam Kepungan Mafia Judol Internasional: Mengapa Susah Diberantas dan Apa Solusi Hakikinya?

    Indonesia dalam Kepungan Mafia Judol Internasional: Mengapa Susah Diberantas dan Apa Solusi Hakikinya?

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle KangHasan
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Indonesia dinilai jadi target mafia judol internasional. Mengapa judi online sulit diberantas? Simak akar masalah dan solusi sistemisnya.

  • Aktivitas Tambang Bukit Cikuya Picu Longsor, DLH Kabupaten Bandung Belum Beri Respons

    Aktivitas Tambang Bukit Cikuya Picu Longsor, DLH Kabupaten Bandung Belum Beri Respons

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Wartaloka, Berita Bandung – Aktivitas tambang di kawasan Bukit Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan. Meski disebut berada jauh dari permukiman, dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang Bukit Cikuya diakui telah terjadi dan dipantau oleh pemerintah kecamatan. Namun hingga kini, respons dari instansi teknis terkait dinilai belum jelas. Camat […]

  • Galeri Rasulullah Al Jabbar, Wisata Religi Gratis Menyusuri Jejak Nabi

    Galeri Rasulullah Al Jabbar, Wisata Religi Gratis Menyusuri Jejak Nabi

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, kerinduan umat Islam untuk lebih dekat dengan Rasulullah SAW semakin terasa. Bukan hanya melalui ibadah, tetapi juga dengan mengenal lebih dalam perjalanan hidup Sang Nabi sebagai teladan umat sepanjang zaman. Di Kota Bandung, kerinduan itu dapat terjawab melalui Galeri Rasulullah SAW yang berada di kawasan Masjid […]

  • Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

    Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur libatkan KRL dan KA Argo Bromo, 38 korban luka dievakuasi.

  • Razia Angkutan Kota Digencarkan, Ratusan Angkot Tua Ditertibkan

    Razia Angkutan Kota Digencarkan, Ratusan Angkot Tua Ditertibkan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus menggencarkan razia angkutan kota untuk menertibkan armada yang telah berusia lebih dari 20 tahun. Hingga Rabu (7/1/2026), sebanyak 120 angkot tua tercatat sudah ditilang dalam operasi yang digelar di sejumlah ruas jalan utama. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi publik […]

  • Insiden Malam Tahun Baru di Sukabumi Diduga Dipicu Kembang Api

    Insiden Malam Tahun Baru di Sukabumi Diduga Dipicu Kembang Api

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Malam pergantian tahun yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi mencekam di kawasan dekat Balai Kota Sukabumi. Insiden malam tahun baru berupa kericuhan antar kelompok anak muda terjadi di persimpangan Jalan R Syamsudin SH dan Cikole Dalam, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa tersebut berujung aksi kekerasan yang menyebabkan empat […]

expand_less