Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kupas » Aset Pemkot Sukabumi yang Relatif Baru, Ikut Tak Terlacak

Aset Pemkot Sukabumi yang Relatif Baru, Ikut Tak Terlacak

  • account_circle Admin Wartaloka
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

wartaloka.com, KUPAS. Persoalan ratusan aset Pemkot Sukabumi yang tidak diketahui keberadaannya ternyata tidak berhenti pada barang lama. Data auditor negara menunjukkan, di antara 351 unit aset yang keberadaannya belum dapat diyakini, terdapat perangkat kerja yang relatif baru, termasuk yang diperoleh dalam beberapa tahun terakhir.

Temuan ini penting karena mematahkan anggapan bahwa ketidakjelasan aset semata-mata disebabkan usia barang. Dalam daftar inventaris yang diperiksa, tercantum laptop, PC, notebook, hingga tablet dengan tahun perolehan yang beragam—dari satu dekade lalu hingga periode 2019–2023. Artinya, sebagian aset masih tergolong produktif secara usia, bahkan seharusnya masih aktif mendukung kerja aparatur.

Pemeriksaan auditor negara dilakukan melalui uji fisik secara sampling, tidak hanya menelusuri kelengkapan dokumen. Hasilnya, sejumlah aset yang secara administrasi masih tercatat aktif dan berstatus “baik” tidak dapat ditunjukkan keberadaannya saat diminta pembuktian fisik. Kondisi ini memperluas spektrum masalah: dari sekadar inventaris lama menuju pengamanan aset baru.

Rentang Tahun Perolehan Bikin Argumen “Usang” Gugur

Bila ditelusuri dari tahun perolehan, aset yang tak terlacak tersebar di beberapa fase. Ada kelompok aset lama—terutama kendaraan operasional—namun terdapat pula gelombang pengadaan perangkat TIK pada rentang 2010–2017. Yang paling menyita perhatian, aset hasil pengadaan setelah 2019 juga masuk dalam daftar yang keberadaannya belum dapat diyakini.

Perangkat-perangkat inventaris Pemkot Tasikmalaya ini meliputi laptop dengan spesifikasi menengah hingga tinggi, PC rakitan dan workstation, serta tablet yang lazim digunakan untuk mobilitas kerja. Pada masa kerja yang makin digital, perangkat tersebut seharusnya melekat pada aktivitas perencanaan, pengelolaan data, hingga pelayanan publik. Ketika aset baru ikut tak terlacak, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal usia, melainkan mekanisme pengamanan dan pengendalian.

Data auditor negara juga menunjukkan cara perolehan yang beragam. Mayoritas berasal dari pengadaan, sebagian dari pembelian, dan ada pula yang diperoleh melalui hibah. Apa pun jalurnya, statusnya tetap Barang Milik Daerah. Dengan demikian, kewajiban pencatatan, pengamanan, dan penguasaan fisik tidak berubah.

Fakta bahwa aset baru ikut masuk daftar ini membuat isu pengelolaan aset semakin relevan. Bukan hanya nilai ekonominya yang dipertaruhkan, tetapi juga keberlanjutan kerja organisasi. Perangkat baru yang tak terlacak berarti potensi pemborosan anggaran sekaligus celah risiko—mulai dari gangguan kerja hingga keamanan data.

Buruknya Tata Kelola Aset Daerah

Auditor negara menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya pengendalian aset, termasuk dalam proses inventarisasi dan pengawasan melekat. Ketika aset baru pun tidak dapat dipastikan keberadaannya, fungsi daftar inventaris sebagai alat kendali menjadi lemah. Daftar ada, nilai tercatat, namun kepastian fisik tertinggal.

Rekomendasi auditor negara menekankan perlunya penelusuran menyeluruh terhadap seluruh aset yang belum dapat diyakini, disertai pembenahan sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Penelusuran ini tidak hanya soal menemukan barang, tetapi juga memastikan alur serah-terima, penempatan, dan tanggung jawab berjalan jelas—terutama untuk aset hasil pengadaan terbaru.

Bagi publik, temuan ini menghadirkan ukuran yang lebih adil dalam menilai persoalan. Jika aset lama bisa “hilang” karena usia, maka aset baru seharusnya mudah ditelusuri. Ketika kenyataannya tidak demikian, tata kelola menjadi kata kunci yang perlu dibenahi.

Dengan tenggat tindak lanjut yang telah ditetapkan auditor negara, perhatian kini tertuju pada langkah konkret pemerintah daerah. Apakah penelusuran mampu memastikan keberadaan aset-aset baru itu, atau justru membuka babak pertanyaan lanjutan tentang bagaimana aset publik dijaga sejak hari pertama dibeli. Di situlah, kualitas pengelolaan diuji—bukan oleh usia barang, melainkan oleh sistem yang mengawalnya. (AR)

  • Penulis: Admin Wartaloka

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Satu Anak: Fakta Baru Fenomena Pengemis di Tasikmalaya

    Bukan Satu Anak: Fakta Baru Fenomena Pengemis di Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Kisah Ns, siswi SD yang berprestasi di sekolah namun mengemis pada malam hari di pusat Kota Tasikmalaya, terus bergulir. Setelah viral dan menyita perhatian publik, fakta-fakta baru terungkap melalui kunjungan langsung aparat kecamatan dan unsur terkait ke rumahnya, ternyata ditemukan beberapa fenomena baru yang menjadi permasalahan mengenai kemiskinan di Kota Tasikmalaya […]

  • PSGC Ciamis Resmi Promosi ke Liga 2 Usai Kalahkan Persiba Bantul

    PSGC Ciamis Resmi Promosi ke Liga 2 Usai Kalahkan Persiba Bantul

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA CIAMIS — PSGC Ciamis resmi memastikan promosi ke Liga 2 Championship musim 2026/2027 setelah mengalahkan Persiba Bantul melalui adu penalti pada laga play-off Liga Nusantara 2025/2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Sriwedari, Solo, Sabtu (7/2/2026). Laga penentuan posisi juara ketiga Liga Nusantara itu berakhir imbang 2-2 hingga babak perpanjangan waktu. PSGC kemudian menang […]

  • Pemkot Bandung Serius Bangun Ketahanan Mental Pelajar, Sekolah Tak Lagi Sekadar Tempat Belajar

    Pemkot Bandung Serius Bangun Ketahanan Mental Pelajar, Sekolah Tak Lagi Sekadar Tempat Belajar

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung semakin menegaskan komitmennya dalam membangun ketahanan mental dan karakter pelajar. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Pemkot mendorong penguatan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar penanganan persoalan psikologis anak dilakukan secara menyeluruh, tidak parsial, dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang menilai bahwa […]

  • swakka sawala wartawan dan konten kreator aspiratif

    SWAKKA: Komunitas Baru bagi Wartawan dan Konten Kreator

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 8
    • 0Komentar

    wartaloka.com, EDITORIAL. Sebuah komunitas baru bernama SWAKKA disepakati untuk berdiri oleh perwakilan sejumlah media di wilayah Priangan Timur. Kesepakatan tersebut lahir setelah diskusi panjang selama hampir empat jam, Rabu (5/11/2025), di Kota Tasikmalaya. SWAKKA merupakan singkatan dari Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif. Kata Sawala diambil dari bahasa Sunda yang berarti musyawarah atau ruang bertukar […]

  • Ranking 2, Tapi Mengemis di Malam Hari?

    Ranking 2, Tapi Mengemis di Malam Hari?

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Malam di pusat Kota Tasikmalaya tak pernah benar-benar sepi. Lampu rumah makan menyala terang, bahkan sebuah Masjid yang berdiri megah disana masih belum surut kegiatannya setelah Sholat Tarawih malam itu. Namun di antara gemerlap dan riuh rendah kesibukan itu, berdiri seorang anak perempuan berhijab. Namanya Nisa. Siang hari ia duduk di […]

  • PPPK Paruh Waktu Kota Sukabumi

    Wali Kota Sukabumi Lantik 1.827 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 9
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Pemerintah Kota Sukabumi resmi melantik 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam upacara yang digelar di Lapang Merdeka, Jumat (21/11/2025). Momentum ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan tenaga honorer di Kota Sukabumi, sekaligus pelaksanaan amanat undang-undang terkait reformasi birokrasi dan perbaikan kualitas pelayanan publik. Wali Kota Sukabumi menegaskan […]

expand_less