Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kupas » Aset Pemkot Sukabumi yang Relatif Baru, Ikut Tak Terlacak

Aset Pemkot Sukabumi yang Relatif Baru, Ikut Tak Terlacak

  • account_circle Admin Wartaloka
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

wartaloka.com, KUPAS. Persoalan ratusan aset Pemkot Sukabumi yang tidak diketahui keberadaannya ternyata tidak berhenti pada barang lama. Data auditor negara menunjukkan, di antara 351 unit aset yang keberadaannya belum dapat diyakini, terdapat perangkat kerja yang relatif baru, termasuk yang diperoleh dalam beberapa tahun terakhir.

Temuan ini penting karena mematahkan anggapan bahwa ketidakjelasan aset semata-mata disebabkan usia barang. Dalam daftar inventaris yang diperiksa, tercantum laptop, PC, notebook, hingga tablet dengan tahun perolehan yang beragam—dari satu dekade lalu hingga periode 2019–2023. Artinya, sebagian aset masih tergolong produktif secara usia, bahkan seharusnya masih aktif mendukung kerja aparatur.

Pemeriksaan auditor negara dilakukan melalui uji fisik secara sampling, tidak hanya menelusuri kelengkapan dokumen. Hasilnya, sejumlah aset yang secara administrasi masih tercatat aktif dan berstatus “baik” tidak dapat ditunjukkan keberadaannya saat diminta pembuktian fisik. Kondisi ini memperluas spektrum masalah: dari sekadar inventaris lama menuju pengamanan aset baru.

Rentang Tahun Perolehan Bikin Argumen “Usang” Gugur

Bila ditelusuri dari tahun perolehan, aset yang tak terlacak tersebar di beberapa fase. Ada kelompok aset lama—terutama kendaraan operasional—namun terdapat pula gelombang pengadaan perangkat TIK pada rentang 2010–2017. Yang paling menyita perhatian, aset hasil pengadaan setelah 2019 juga masuk dalam daftar yang keberadaannya belum dapat diyakini.

Perangkat-perangkat inventaris Pemkot Tasikmalaya ini meliputi laptop dengan spesifikasi menengah hingga tinggi, PC rakitan dan workstation, serta tablet yang lazim digunakan untuk mobilitas kerja. Pada masa kerja yang makin digital, perangkat tersebut seharusnya melekat pada aktivitas perencanaan, pengelolaan data, hingga pelayanan publik. Ketika aset baru ikut tak terlacak, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal usia, melainkan mekanisme pengamanan dan pengendalian.

Data auditor negara juga menunjukkan cara perolehan yang beragam. Mayoritas berasal dari pengadaan, sebagian dari pembelian, dan ada pula yang diperoleh melalui hibah. Apa pun jalurnya, statusnya tetap Barang Milik Daerah. Dengan demikian, kewajiban pencatatan, pengamanan, dan penguasaan fisik tidak berubah.

Fakta bahwa aset baru ikut masuk daftar ini membuat isu pengelolaan aset semakin relevan. Bukan hanya nilai ekonominya yang dipertaruhkan, tetapi juga keberlanjutan kerja organisasi. Perangkat baru yang tak terlacak berarti potensi pemborosan anggaran sekaligus celah risiko—mulai dari gangguan kerja hingga keamanan data.

Buruknya Tata Kelola Aset Daerah

Auditor negara menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya pengendalian aset, termasuk dalam proses inventarisasi dan pengawasan melekat. Ketika aset baru pun tidak dapat dipastikan keberadaannya, fungsi daftar inventaris sebagai alat kendali menjadi lemah. Daftar ada, nilai tercatat, namun kepastian fisik tertinggal.

Rekomendasi auditor negara menekankan perlunya penelusuran menyeluruh terhadap seluruh aset yang belum dapat diyakini, disertai pembenahan sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Penelusuran ini tidak hanya soal menemukan barang, tetapi juga memastikan alur serah-terima, penempatan, dan tanggung jawab berjalan jelas—terutama untuk aset hasil pengadaan terbaru.

Bagi publik, temuan ini menghadirkan ukuran yang lebih adil dalam menilai persoalan. Jika aset lama bisa “hilang” karena usia, maka aset baru seharusnya mudah ditelusuri. Ketika kenyataannya tidak demikian, tata kelola menjadi kata kunci yang perlu dibenahi.

Dengan tenggat tindak lanjut yang telah ditetapkan auditor negara, perhatian kini tertuju pada langkah konkret pemerintah daerah. Apakah penelusuran mampu memastikan keberadaan aset-aset baru itu, atau justru membuka babak pertanyaan lanjutan tentang bagaimana aset publik dijaga sejak hari pertama dibeli. Di situlah, kualitas pengelolaan diuji—bukan oleh usia barang, melainkan oleh sistem yang mengawalnya. (AR)

  • Penulis: Admin Wartaloka

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung: Salat Id dan Open House Perdana

    Kota Bandung: Salat Id dan Open House Perdana

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sesuatu yang berbeda dalam perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Untuk pertama kalinya, kawasan Plaza Balai Kota Bandung akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Salat Id sekaligus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat dalam kegiatan “open house”. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia […]

  • PSGC Ciamis Resmi Promosi ke Liga 2 Usai Kalahkan Persiba Bantul

    PSGC Ciamis Resmi Promosi ke Liga 2 Usai Kalahkan Persiba Bantul

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA CIAMIS — PSGC Ciamis resmi memastikan promosi ke Liga 2 Championship musim 2026/2027 setelah mengalahkan Persiba Bantul melalui adu penalti pada laga play-off Liga Nusantara 2025/2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Sriwedari, Solo, Sabtu (7/2/2026). Laga penentuan posisi juara ketiga Liga Nusantara itu berakhir imbang 2-2 hingga babak perpanjangan waktu. PSGC kemudian menang […]

  • Indikasi Korupsi di Tasikmalaya yang Tak Bisa Lagi Dianggap Angin Lalu

    Indikasi Korupsi di Tasikmalaya yang Tak Bisa Lagi Dianggap Angin Lalu

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Proyek Revitalisasi Gedung PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) pada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp3,4 miliar semestinya menjadi proyek rutin yang berjalan sesuai prosedur: tender transparan, pelaksanaan diawasi, pembayaran berdasarkan progres pekerjaan. Selesai. Namun, fakta yang terungkap justru memunculkan serangkaian indikasi korupsi di Kabupaten Tasikmalaya yang tidak bisa […]

  • Bupati Bogor Rudy Susmanto Beri Penghargaan Guru di HGN 2025

    Bupati Bogor Rudy Susmanto Beri Penghargaan Guru di HGN 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle KangHasan
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Wartaloka, Berita Bogor. Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Kabupaten Bogor menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada para insan pendidikan. Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan penghargaan kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa, pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2025 sekaligus HUT PGRI ke-80 tingkat Kabupaten Bogor, yang digelar […]

  • Prabowo Tegur Maraknya Baliho, Pemda Diminta Serius Tata Wajah Kota

    Prabowo Tegur Maraknya Baliho, Pemda Diminta Serius Tata Wajah Kota

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BOGOR – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penataan wajah kota, khususnya terkait maraknya reklame, baliho, dan spanduk yang dinilai sudah berlebihan dan mengganggu estetika lingkungan perkotaan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin […]

  • Strategi Swasembada Pangan Tasikmalaya Dimulai dari Siswa

    Strategi Swasembada Pangan Tasikmalaya Dimulai dari Siswa

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Upaya mewujudkan swasembada pangan Tasikmalaya kini tidak lagi sebatas wacana kebijakan. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menanamkan konsep kemandirian pangan langsung dari lingkungan sekolah melalui peluncuran gerakan satu siswa satu pohon di Kecamatan Cikalong. Program yang diresmikan Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, ini menjadi pendekatan baru dalam membangun ketahanan pangan jangka […]

expand_less