Aktivitas Tambang Bukit Cikuya Picu Longsor, DLH Kabupaten Bandung Belum Beri Respons
- account_circle KangHasan
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 58
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Wartaloka, Berita Bandung – Aktivitas tambang di kawasan Bukit Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan. Meski disebut berada jauh dari permukiman, dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang Bukit Cikuya diakui telah terjadi dan dipantau oleh pemerintah kecamatan. Namun hingga kini, respons dari instansi teknis terkait dinilai belum jelas.
Camat Margaasih, Joko Mardianto, mengungkapkan bahwa dampak longsor di area tambang memang pernah terjadi beberapa kali. Kendati demikian, ia menyebut longsor tersebut masih berskala kecil dan tidak berada dekat dengan rumah warga. Meski begitu, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian, terlebih di tengah tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
“Dampaknya memang ada. Beberapa kali terjadi longsor, walaupun kecil dan jauh dari permukiman. Tapi tetap kami pantau,” kata Joko saat On Air di Radio PRFM News Channel, Selasa, 19 Januari 2026.
Selain potensi longsor, aktivitas tambang Bukit Cikuya juga menimbulkan dampak serius terhadap infrastruktur jalan. Kendaraan berat yang lalu lalang menuju lokasi tambang dilaporkan menyebabkan kerusakan parah pada ruas jalan yang dilintasi. Bahkan, sebelum Joko menjabat sebagai camat, sebuah jembatan penghubung di kawasan tersebut sempat runtuh.
“Jembatan penghubung di atas sungai yang lebarnya sekitar empat sampai lima meter pernah runtuh. Memang kemudian diperbaiki oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.
Kendati demikian, persoalan tidak berhenti di sana. Joko menegaskan bahwa kewenangan utama terkait pengawasan dan perizinan aktivitas tambang berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun sebagai pemerintah wilayah, pihak kecamatan tetap melakukan langkah administratif dengan meninjau langsung ke lapangan dan melaporkan temuan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.
Ironisnya, hingga kini laporan tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi.
“Kami sudah laporkan ke DLH Kabupaten Bandung, tapi sampai sekarang belum ada umpan balik. Kami juga jadi bingung bagaimana langkah lanjutan yang harus dilakukan dari tingkat kecamatan,” ujarnya.
Minimnya respons dari DLH ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan lingkungan, terutama terhadap aktivitas tambang Bukit Cikuya yang dampaknya sudah dirasakan secara nyata, meski belum menimbulkan korban langsung.
Di sisi lain, Joko mengungkapkan bahwa secara formal belum ada laporan resmi dari masyarakat, baik melalui kanal pengaduan pemerintah maupun media sosial. Namun ia mengakui, sebelum dirinya menjabat, warga sempat menyampaikan keluhan secara langsung ke kantor kecamatan.
Untuk menekan risiko, pihak kecamatan mengaku telah mengimbau perusahaan tambang agar mengutamakan keselamatan warga sekitar. Ia juga memastikan bahwa selama masa jabatannya, tidak pernah ada penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penambangan di Bukit Cikuya.
“Tidak ada peledakan. Pihak polsek dan koramil juga tidak pernah mengeluarkan izin peledakan di lokasi itu,” tegasnya.
Joko turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim hujan. Warga diminta menghindari area tebing yang berpotensi longsor dan ikut mengawasi kondisi lingkungan sekitar.
Kasus aktivitas tambang Bukit Cikuya ini kembali membuka pertanyaan besar soal koordinasi antarinstansi dan keseriusan pengawasan lingkungan. Ketika dampak sudah terlihat di lapangan, namun respons birokrasi masih minim, potensi risiko yang lebih besar dikhawatirkan hanya tinggal menunggu waktu. (KH)
- Penulis: KangHasan
