Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » 426 Kasus dalam Empat Bulan, Mengapa Kekerasan terhadap Anak Terus Berulang?

426 Kasus dalam Empat Bulan, Mengapa Kekerasan terhadap Anak Terus Berulang?

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tekanan Ekonomi dan Keretakan Kehidupan Keluarga

Tidak dapat dimungkiri bahwa tekanan ekonomi juga menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, termasuk terhadap anak.

Mahalnya biaya hidup, sulitnya lapangan pekerjaan, serta kesenjangan sosial yang semakin lebar menciptakan tekanan psikologis bagi banyak keluarga. Dalam situasi tertentu, tekanan tersebut dapat memicu konflik yang berujung pada kekerasan.

Karena itu, persoalan perlindungan anak tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial dan ekonomi yang melingkupi kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Mengapa Solusi yang Ada Belum Menyentuh Akar Masalah?

Berbagai program perlindungan anak terus dilakukan, mulai dari kampanye edukasi, pendampingan korban, hingga penegakan hukum terhadap pelaku.

Namun fakta bahwa kasus kekerasan terhadap anak terus berulang menunjukkan bahwa pendekatan yang ada belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.

Banyak kebijakan masih berfokus pada penanganan setelah kejahatan terjadi, sementara upaya membangun lingkungan yang mampu mencegah lahirnya kekerasan belum berjalan secara optimal.

Perspektif Islam dalam Melindungi Anak dan Generasi

Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga, dididik, dan dilindungi. Karena itu, Islam tidak hanya mengatur hubungan antara orang tua dan anak, tetapi juga mengatur tanggung jawab masyarakat dan negara dalam menjaga generasi.

Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

Hadis ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga menjadi tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat.

Membangun Sistem yang Benar-Benar Melindungi Generasi

Maraknya kasus kekerasan terhadap anak hari ini menunjukkan bahwa perlindungan generasi tidak cukup dilakukan melalui slogan, kampanye sesaat, atau penindakan setelah kejahatan terjadi.

Diperlukan sistem kehidupan yang mampu membangun keluarga yang kuat, masyarakat yang peduli, media yang sehat, serta negara yang menjalankan fungsi perlindungan secara menyeluruh.

Karena itu, pembahasan mengenai kekerasan terhadap anak tidak boleh berhenti pada persoalan pelaku dan korban semata. Yang lebih penting adalah memastikan hadirnya sistem yang mampu menjaga generasi sejak awal, sehingga anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.

Sebab masa depan bangsa pada hakikatnya sedang dipersiapkan melalui bagaimana generasi mudanya diperlakukan hari ini. (lsd/kh) 

Penulis: Lusita Sari Devi-Parongpong KBB
Aktivis muslimah

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Bandung mengaskan pelarangan menyalakan kembang api di Tahun Baru 2026

    Pemkot Bandung: Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api,

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle KangHasan
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Wartaloka. BERITA BANDUNG – Perayaan Tahun Baru 2026 tanpa kembang api resmi diberlakukan di seluruh wilayah Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warga menyalakan petasan dan kembang api pada malam pergantian tahun sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Selasa, 30 Desember […]

  • Polrestabes ungkap senjata api rakitan di bandung-wartaloka

    Polisi Sita 2 Senjata Api Rakitan dan 17 Peluru dari Pria di Bandung

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Polrestabes Bandung menyita dua senjata api rakitan dan 17 butir peluru dari seorang pria di Bojongloa Kidul. Polisi masih mendalami motif dan asal-usulnya.

  • Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1447 H

    Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1447 H

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA NASIONAL – Akhir penantian umat Muslim akhirnya terjawab. Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan hilal di seluruh Indonesia menunjukkan hasil yang tak terduga—hilal tidak terlihat sama sekali. Keputusan Sidang Isbat Penetapan tersebut diputuskan dalam […]

  • Persija vs persib 10 Mei 2026

    Persib Bungkam Persija di Segiri, Adam Alis Jadi Penentu Kemenangan Maung Bandung

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Persib Bandung sukses menaklukkan Persija Jakarta 2-1 dalam duel panas Super League 2025/2026. Adam Alis jadi pahlawan kemenangan.

  • Kapolres Ciamis meninjau langsung Keamanan lokasi wisata

    Kapolres Ciamis Pastikan Pengamanan Objek Wisata selama Libur Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle KangHasan
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA CIAMIS – Polres Ciamis Polda Jawa Barat terus berupaya memastikan masyarakat dapat menikmati libur akhir tahun 2025 dengan aman, nyaman, dan bahagia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah objek wisata di wilayah Kabupaten Ciamis. Kapolres Ciamis Polda Jabar, AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., turun langsung memantau situasi […]

  • Website DPRD Kota Tasikmalaya Disuspend, Akses Informasi Publik Terganggu

    Website DPRD Kota Tasikmalaya Disuspend, Akses Informasi Publik Terganggu

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Wartaloka, Berita Tasikmalaya – Website resmi DPRD Kota Tasikmalaya dengan alamat dprd-tasikmalayakota.go.id sampai pada saat berita ini ditulis, terpantau tidak dapat diakses. Berdasarkan pengecekan pada Jumat (23/01/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, laman tersebut menampilkan keterangan “Website Suspended” disertai pesan bahwa layanan telah dinonaktifkan. Pada layar juga muncul kode 503 Service Unavailable, yang umumnya menandakan gangguan […]

expand_less