Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Izin Usaha Toko Sen Sen Ternyata Grosir, tapi Nekat Ngecer!

Izin Usaha Toko Sen Sen Ternyata Grosir, tapi Nekat Ngecer!

  • account_circle Admin Wartaloka
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WartalokaBERITA TASIKMALAYA – Isu dugaan pelanggaran izin usaha oleh Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya akhirnya mendapat pengakuan dari pemerintah daerah. Dalam pertemuan dengan massa aksi pedagang Pasar Cikurubuk, pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa Toko Sen Sen memang memiliki izin usaha sebagai perdagangan besar atau grosir, namun dalam praktiknya melayani penjualan eceran.

Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, Sofyan, saat menemui massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk, Senin (9/3/2026).

Menurut Sofyan, hasil pemeriksaan yang dilakukan dinasnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara klasifikasi izin usaha dalam dokumen perizinan dengan praktik perdagangan di lapangan.

“Dalam izin usaha, Toko Sen Sen tercatat sebagai perdagangan besar atau grosir. Namun dalam praktiknya sering melayani penjualan eceran,” ujarnya di hadapan para pedagang yang sejak pagi melakukan aksi protes di depan toko tersebut.

Temuan itu sekaligus menguatkan keluhan pedagang Pasar Cikurubuk yang selama ini menilai praktik usaha Toko Sen Sen berpotensi merugikan pedagang kecil di pasar tradisional.

Aksi protes tersebut digelar oleh sekitar 300 pedagang dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk. Massa mulai berdatangan ke lokasi sekitar pukul 09.45 WIB, sebelum akhirnya aksi dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.

Aksi dipimpin oleh Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Selain pedagang Pasar Cikurubuk, demonstrasi juga diikuti pengurus Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) serta elemen masyarakat dari LSM Sajalur.

Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir dalam aksi tersebut, di antaranya KH Miftah Fauzi, H. Nanang Nurjamil, dan H. Sigit Wahyu Nandika.

Dalam orasinya, KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa tuntutan pedagang bukan sekadar soal persaingan usaha, tetapi lebih kepada penegakan aturan agar tercipta keadilan bagi pedagang kecil.

“Demi Allah, kita tidak takut kehilangan rezeki, karena ada Allah. Kita tidak takut kehabisan rezeki oleh Sen Sen. Yang kita suarakan di sini adalah penegakan aturan agar tercipta iklim usaha yang berkeadilan dan tidak merugikan pedagang kecil,” ujarnya.

Untuk menjaga suasana aksi tetap kondusif, KH Miftah Fauzi juga sempat mengajak massa bershalawat bersama.

Sementara itu, H. Nanang Nurjamil mengungkapkan bahwa persoalan praktik usaha Toko Sen Sen sebenarnya sudah lama ia soroti.

Menurutnya, kritik terhadap toko tersebut sudah disampaikan sejak sekitar satu tahun lalu, namun belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.

“Sen Sen ini sudah sekitar satu tahun lalu saya kritisi, termasuk kepada Pemkot Tasikmalaya, tapi tidak pernah ada tindakan apa pun,” kata Nanang.

Ia bahkan menunjukkan struk pembelian yang menurutnya menjadi bukti adanya praktik penjualan eceran di toko tersebut.

Sekitar pukul 11.15 WIB, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya datang menemui massa aksi. Rombongan tersebut dipimpin Asisten Daerah Kota Tasikmalaya Hanafi, didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Hendra serta Kadis Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Sofyan.

Selain persoalan izin usaha, pemerintah juga menemukan masalah pada aspek bangunan Toko Sen Sen.

Menurut Kadis PUPR Hendra, bangunan toko tersebut memang memiliki IMB yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun ditemukan ketidaksesuaian antara gambar bangunan dalam dokumen izin dengan kondisi bangunan di lapangan, salah satunya pelebaran bangunan hingga menutup saluran air.

Karena ketidaksesuaian tersebut, pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan ditolak oleh Dinas PUPR.

Berdasarkan temuan tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan bahwa Toko Sen Sen dikenai sanksi administratif berupa penutupan sementara usaha hingga seluruh ketentuan perizinan dan bangunan dipenuhi sesuai aturan.

Bagi pedagang Pasar Cikurubuk, keputusan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan persaingan usaha yang lebih adil antara usaha besar dan pedagang kecil di pasar tradisional Tasikmalaya. (AT)

  • Penulis: Admin Wartaloka

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran ke Tasikmalaya:  Aparat Gabungan Siaga Sejak Pagi

    Gibran ke Tasikmalaya: Aparat Gabungan Siaga Sejak Pagi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, aparat gabungan mulai bersiaga di sejumlah titik strategis di Kota Tasikmalaya, Selasa (20/1/2026). Salah satu lokasi yang menjadi pusat pengamanan adalah area depan Pasar Cikurubuk, pasar terbesar di wilayah Priangan Timur. Sejak pagi hari, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan unsur pengamanan […]

  • Musibah Tambang Bogor: Asap Misterius Menjadi Kendala Evakuasi

    Musibah Tambang Bogor: Asap Misterius Menjadi Kendala Evakuasi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BOGOR – Musibah tambang Bogor kembali mengguncang publik setelah muncul dugaan enam warga Desa Urug, Kabupaten Bogor, terjebak di dalam lubang bekas tambang PT Antam. Peristiwa ini mendorong Anggota DPRD Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat bersama Anggota DPR RI Adian Napitupulu turun langsung ke lokasi kejadian pada Kamis (15/1/2026). Baca juga: Asap Pekat […]

  • Pergeseran Tanah Bantargadung: Lereng Gundul Jadi Sorotan

    Pergeseran Tanah Bantargadung: Lereng Gundul Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI — Bencana kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Ratusan warga Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, terpaksa meninggalkan rumah mereka setelah pergeseran tanah dipicu hujan ekstrem melanda kawasan tersebut, Senin (02/03/2026). Sedikitnya 104 Kepala Keluarga (KK) atau 324 jiwa kini bertahan di tenda darurat. Kejadian yang terjadi secara bertahap itu membuat […]

  • Pemkot Bandung Matangkan Kesiapan Transportasi Massal

    Pemkot Bandung Matangkan Kesiapan Transportasi Massal

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Wartaloka – BERITA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak akan menunggu kepastian lelang proyek Bus Rapid Transit (BRT) dari pemerintah pusat untuk mulai bersiap. Alih-alih bersikap pasif, Pemkot memilih mematangkan mitigasi risiko agar transportasi massal Bandung dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi ketika BRT mulai beroperasi. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut, […]

  • info kehilangan

    Informasi Kehilangan: Mohon Bantuan Warga Sukaraja

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 66
    • 0Komentar

    wartaloka.com, PERTISTIWA. Sebuah informasi kehilangan dompet baru saja diposting di media sosial dan menjadi perhatian warga Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Sukaraja. Postingan yang diunggah oleh akun Facebook bernama Ridan Anugrah sekitar 15 menit lalu, pada Minggu (02/11/2025), mengabarkan hilangnya sebuah dompet berwarna hitam yang diduga terjatuh di sekitar Bundaran Sukaraja hingga area Kantor Desa […]

  • Idul Fitri 1447 Hijriah: Kemenangan Sejati Bukan Soal Kemewahan

    Idul Fitri 1447 Hijriah: Kemenangan Sejati Bukan Soal Kemewahan

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Wartaloka, OPINI – Selamat merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah. Setelah sebulan penuh menjalani tempaan spiritual di bulan Ramadan, umat Muslim akhirnya tiba pada sebuah titik yang disebut sebagai kemenangan. Namun, kemenangan ini bukan sekadar perayaan seremonial atau tradisi tahunan. Lebih dari itu, Idul Fitri adalah refleksi dari perjalanan batin yang sarat makna. Ramadan telah mengajarkan […]

expand_less