Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Guru PPPK di Ciamis Terlibat Penipuan MBG, Kerugian Capai Rp930 Juta

Guru PPPK di Ciamis Terlibat Penipuan MBG, Kerugian Capai Rp930 Juta

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 366
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA CIAMISKasus dugaan penipuan MBG Ciamis menyeret seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial TC. Pria tersebut kini harus menjalani proses hukum setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam bisnis suplai kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perkara ini telah memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Ciamis menyatakan berkas kasus lengkap atau P21. Pada Kamis, 30 April 2026, Polres Ciamis resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan.

Berkas Lengkap, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim AKP Carsono membenarkan pelimpahan tahap dua tersebut.

“Perkara ini telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, sehingga hari ini kami melaksanakan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Ciamis,” ujar AKP Carsono.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polres Ciamis pada 3 Maret 2026. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan TC sebagai tersangka.

Awalnya Jalankan Bisnis Secara Normal

Menurut penyidik, tersangka awalnya benar-benar menjalankan usaha suplai kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis.

Ia sempat melakukan pengiriman barang dan menerima pembayaran dari aktivitas bisnis tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, pengelolaan keuangan mulai bermasalah.

“Tersangka menggunakan pola tutup lubang gali lubang. Sebagian dana usaha justru dipakai untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup,” jelas AKP Carsono.

Modus Pinjam Uang Berkedok Modal Usaha

Ketika modal usaha mulai menipis, tersangka kembali menerima pesanan. Namun, karena tidak memiliki dana yang cukup, ia mulai meminjam uang kepada sejumlah pihak.

Pinjaman tersebut dilakukan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan operasional bisnis MBG.

Sayangnya, dana yang diperoleh justru digunakan untuk menutup kewajiban sebelumnya. Pola ini terus berulang hingga akhirnya tersangka tidak lagi mampu mengembalikan pinjaman.

“Pinjaman dilakukan berulang kepada korban untuk menutup kewajiban sebelumnya,” kata AKP Carsono.

Sembilan Korban, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Dalam kasus guru PPPK Ciamis ini, polisi mencatat sedikitnya sembilan orang menjadi korban.

Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp930.120.000.

Nilai kerugian yang besar ini menjadikan kasus penipuan bisnis MBG Ciamis sebagai salah satu perkara yang cukup menyita perhatian masyarakat.

Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti tersangka mencapai empat tahun penjara.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Polres Ciamis mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin kerja sama bisnis, terutama yang melibatkan perputaran dana besar.

Transparansi, legalitas, dan perencanaan usaha harus menjadi prioritas sebelum mengambil keputusan investasi.

“Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Pastikan kerja sama memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas AKP Carsono.

Pelajaran Penting bagi Pelaku Usaha

Kasus penipuan MBG Ciamis ini menjadi pengingat penting tentang risiko buruk pengelolaan keuangan yang tidak sehat.

Bisnis yang dijalankan tanpa perencanaan matang, ditambah gaya hidup konsumtif, berpotensi berujung pada masalah hukum.

Literasi finansial, kehati-hatian, serta verifikasi menyeluruh menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam skema serupa. (KH) 

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjar dan Ciamis Berani, Tasikmalaya Kapan?

    Banjar dan Ciamis Berani, Tasikmalaya Kapan?

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis memang tidak disertai seremoni besar atau narasi pencitraan. Namun justru karena itulah kebijakan tersebut terasa kuat. Di tengah tekanan fiskal yang makin nyata, dua daerah ini mengambil langkah yang jarang dilakukan: memangkas langsung tunjangan DPRD. Kebijakan ini pun memantik sorotan publik, termasuk terhadap tunjangan anggota […]

  • umkm sukabumi dapat perlengkapan alat kebersihan

    Dinkes Kota Sukabumi Serahkan Alat Kebersihan untuk 50 UMKM

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 218
    • 0Komentar

    wartaloka.com, LIPUTAN. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Survei PIRT bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produk pangan industri rumah tangga (IRTP), Selasa (28/10/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai Atas Kantor Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan dihadiri puluhan pelaku UMKM yang bergerak di bidang pangan olahan. Kegiatan tersebut […]

  • Serba Serbi Piala Dunia 2026: Jadwal, Format Baru, Stadion hingga Cara Nonton di Indonesia

    Serba Serbi Piala Dunia 2026: Jadwal, Format Baru, Stadion hingga Cara Nonton di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Serba serbi Piala Dunia 2026 lengkap. Simak jadwal, format baru 48 tim, tuan rumah Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, stadion final, dan tim unggulan

  • Aset Pemkot Sukabumi yang Baru pun Tak Terlacak

    Aset Pemkot Sukabumi yang Relatif Baru, Ikut Tak Terlacak

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 246
    • 0Komentar

    wartaloka.com, KUPAS. Persoalan ratusan aset Pemkot Sukabumi yang tidak diketahui keberadaannya ternyata tidak berhenti pada barang lama. Data auditor negara menunjukkan, di antara 351 unit aset yang keberadaannya belum dapat diyakini, terdapat perangkat kerja yang relatif baru, termasuk yang diperoleh dalam beberapa tahun terakhir. Temuan ini penting karena mematahkan anggapan bahwa ketidakjelasan aset semata-mata disebabkan […]

  • Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik

    Wibawa Guru Direndahkan: Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Merosotnya adab siswa menjadi bukti gagalnya sistem pendidikan sekuler dalam memuliakan guru dan akhlak.

  • pekerja-sektor-informal-makin-banyak-negara-lemah-ciptakan-lapangan-kerja-opini wartaloka

    Pekerja Informal, UMKM, dan GIG Makin Banyak, Negara Lemah Ciptakan Lapangan Kerja?

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Meningkatnya pekerja sektor informal, dinilai menjadi tanda lemahnya negara dalam menyediakan lapangan kerja layak. Simak analisis dan solusi perspektif Islam.

expand_less