Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Guru PPPK di Ciamis Terlibat Penipuan MBG, Kerugian Capai Rp930 Juta

Guru PPPK di Ciamis Terlibat Penipuan MBG, Kerugian Capai Rp930 Juta

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA CIAMISKasus dugaan penipuan MBG Ciamis menyeret seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial TC. Pria tersebut kini harus menjalani proses hukum setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam bisnis suplai kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perkara ini telah memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Ciamis menyatakan berkas kasus lengkap atau P21. Pada Kamis, 30 April 2026, Polres Ciamis resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan.

Berkas Lengkap, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim AKP Carsono membenarkan pelimpahan tahap dua tersebut.

“Perkara ini telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, sehingga hari ini kami melaksanakan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Ciamis,” ujar AKP Carsono.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polres Ciamis pada 3 Maret 2026. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan TC sebagai tersangka.

Awalnya Jalankan Bisnis Secara Normal

Menurut penyidik, tersangka awalnya benar-benar menjalankan usaha suplai kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis.

Ia sempat melakukan pengiriman barang dan menerima pembayaran dari aktivitas bisnis tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, pengelolaan keuangan mulai bermasalah.

“Tersangka menggunakan pola tutup lubang gali lubang. Sebagian dana usaha justru dipakai untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup,” jelas AKP Carsono.

Modus Pinjam Uang Berkedok Modal Usaha

Ketika modal usaha mulai menipis, tersangka kembali menerima pesanan. Namun, karena tidak memiliki dana yang cukup, ia mulai meminjam uang kepada sejumlah pihak.

Pinjaman tersebut dilakukan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan operasional bisnis MBG.

Sayangnya, dana yang diperoleh justru digunakan untuk menutup kewajiban sebelumnya. Pola ini terus berulang hingga akhirnya tersangka tidak lagi mampu mengembalikan pinjaman.

“Pinjaman dilakukan berulang kepada korban untuk menutup kewajiban sebelumnya,” kata AKP Carsono.

Sembilan Korban, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Dalam kasus guru PPPK Ciamis ini, polisi mencatat sedikitnya sembilan orang menjadi korban.

Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp930.120.000.

Nilai kerugian yang besar ini menjadikan kasus penipuan bisnis MBG Ciamis sebagai salah satu perkara yang cukup menyita perhatian masyarakat.

Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti tersangka mencapai empat tahun penjara.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Polres Ciamis mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin kerja sama bisnis, terutama yang melibatkan perputaran dana besar.

Transparansi, legalitas, dan perencanaan usaha harus menjadi prioritas sebelum mengambil keputusan investasi.

“Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Pastikan kerja sama memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas AKP Carsono.

Pelajaran Penting bagi Pelaku Usaha

Kasus penipuan MBG Ciamis ini menjadi pengingat penting tentang risiko buruk pengelolaan keuangan yang tidak sehat.

Bisnis yang dijalankan tanpa perencanaan matang, ditambah gaya hidup konsumtif, berpotensi berujung pada masalah hukum.

Literasi finansial, kehati-hatian, serta verifikasi menyeluruh menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam skema serupa. (KH) 

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedie Rachim Serahkan DPA Kota Bogor 2026, Tekankan Integritas ASN

    Dedie Rachim Serahkan DPA Kota Bogor 2026, Tekankan Integritas ASN

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin berat, sementara harapan masyarakat terus meningkat. Pesan itu ia sampaikan saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kota Bogor Tahun Anggaran 2026 di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (2/1/2026). Di awal tahun anggaran, Dedie mengingatkan seluruh […]

  • Demo di Tasikmalaya, Kinerja Pemerintah Kota Jadi Sorotan Publik

    Demo di Tasikmalaya, Kinerja Pemerintah Kota Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Aksi demo di Tasikmalaya kembali terjadi di depan Bale Kota Tasikmalaya, Senin (9/2/2026). Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi organisasi kemasyarakatan menggelar unjuk rasa sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dinilai belum menghadirkan perubahan signifikan bagi masyarakat. Massa aksi membawa spanduk berisi tuntutan serta menyuarakan kritik terhadap […]

  • putr kota tasikmalaya

    Spanduk Dukungan untuk Kejati Jabar Beredar, Dinas PUTR Tasikmalaya Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Admin Wartaloka
    • visibility 32
    • 0Komentar

    wartaloka.com, BERITA. Sebuah foto memperlihatkan dua orang yang membentangkan spanduk dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) tengah beredar luas di platform WhatsApp pada Selasa (11/11/2025). Gambar tersebut diterima oleh redaksi Lintas Priangan tanpa disertai pesan, keterangan, maupun identitas pengirimnya. Saat redaksi mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut, nomor pengirim justru memilih diam dan tidak […]

  • Penganiayaan Wartawan di Tasikmalaya: Solidaritas Media Bukan Sekadar Simbol

    Penganiayaan Wartawan di Tasikmalaya: Solidaritas Media Bukan Sekadar Simbol

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Kasus penganiayaan wartawan di Tasikmalaya kini menjadi sorotan serius publik. Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terhadap seorang jurnalis tidak lagi dipandang sebagai insiden personal. Ini adalah ujian nyata terhadap kebebasan pers di tingkat lokal. Peristiwa itu terjadi ketika wartawan korban mendatangi terduga pelaku untuk […]

  • Pemprov Jabar Keluarkan Peringatan Dini DBD, Warga Diminta Waspada

    Pemprov Jabar Keluarkan Peringatan Dini DBD, Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA JAWA BARAT – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus dan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Peringatan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Humas Jabar sebagai respons terhadap kondisi musim hujan yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus […]

  • Banjar dan Ciamis Berani, Tasikmalaya Kapan?

    Banjar dan Ciamis Berani, Tasikmalaya Kapan?

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis memang tidak disertai seremoni besar atau narasi pencitraan. Namun justru karena itulah kebijakan tersebut terasa kuat. Di tengah tekanan fiskal yang makin nyata, dua daerah ini mengambil langkah yang jarang dilakukan: memangkas langsung tunjangan DPRD. Kebijakan ini pun memantik sorotan publik, termasuk terhadap tunjangan anggota […]

expand_less