Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Guru PPPK di Ciamis Terlibat Penipuan MBG, Kerugian Capai Rp930 Juta

Guru PPPK di Ciamis Terlibat Penipuan MBG, Kerugian Capai Rp930 Juta

  • account_circle KangHasan
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wartaloka, BERITA CIAMISKasus dugaan penipuan MBG Ciamis menyeret seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial TC. Pria tersebut kini harus menjalani proses hukum setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam bisnis suplai kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Perkara ini telah memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Ciamis menyatakan berkas kasus lengkap atau P21. Pada Kamis, 30 April 2026, Polres Ciamis resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan.

Berkas Lengkap, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim AKP Carsono membenarkan pelimpahan tahap dua tersebut.

“Perkara ini telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, sehingga hari ini kami melaksanakan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Ciamis,” ujar AKP Carsono.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima Polres Ciamis pada 3 Maret 2026. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan TC sebagai tersangka.

Awalnya Jalankan Bisnis Secara Normal

Menurut penyidik, tersangka awalnya benar-benar menjalankan usaha suplai kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis.

Ia sempat melakukan pengiriman barang dan menerima pembayaran dari aktivitas bisnis tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, pengelolaan keuangan mulai bermasalah.

“Tersangka menggunakan pola tutup lubang gali lubang. Sebagian dana usaha justru dipakai untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup,” jelas AKP Carsono.

Modus Pinjam Uang Berkedok Modal Usaha

Ketika modal usaha mulai menipis, tersangka kembali menerima pesanan. Namun, karena tidak memiliki dana yang cukup, ia mulai meminjam uang kepada sejumlah pihak.

Pinjaman tersebut dilakukan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan operasional bisnis MBG.

Sayangnya, dana yang diperoleh justru digunakan untuk menutup kewajiban sebelumnya. Pola ini terus berulang hingga akhirnya tersangka tidak lagi mampu mengembalikan pinjaman.

“Pinjaman dilakukan berulang kepada korban untuk menutup kewajiban sebelumnya,” kata AKP Carsono.

Sembilan Korban, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Dalam kasus guru PPPK Ciamis ini, polisi mencatat sedikitnya sembilan orang menjadi korban.

Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp930.120.000.

Nilai kerugian yang besar ini menjadikan kasus penipuan bisnis MBG Ciamis sebagai salah satu perkara yang cukup menyita perhatian masyarakat.

Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti tersangka mencapai empat tahun penjara.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Polres Ciamis mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin kerja sama bisnis, terutama yang melibatkan perputaran dana besar.

Transparansi, legalitas, dan perencanaan usaha harus menjadi prioritas sebelum mengambil keputusan investasi.

“Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Pastikan kerja sama memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas AKP Carsono.

Pelajaran Penting bagi Pelaku Usaha

Kasus penipuan MBG Ciamis ini menjadi pengingat penting tentang risiko buruk pengelolaan keuangan yang tidak sehat.

Bisnis yang dijalankan tanpa perencanaan matang, ditambah gaya hidup konsumtif, berpotensi berujung pada masalah hukum.

Literasi finansial, kehati-hatian, serta verifikasi menyeluruh menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam skema serupa. (KH) 

  • Penulis: KangHasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Serius Bangun Ketahanan Mental Pelajar, Sekolah Tak Lagi Sekadar Tempat Belajar

    Pemkot Bandung Serius Bangun Ketahanan Mental Pelajar, Sekolah Tak Lagi Sekadar Tempat Belajar

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung semakin menegaskan komitmennya dalam membangun ketahanan mental dan karakter pelajar. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Pemkot mendorong penguatan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar penanganan persoalan psikologis anak dilakukan secara menyeluruh, tidak parsial, dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang menilai bahwa […]

  • Strategi Swasembada Pangan Tasikmalaya Dimulai dari Siswa

    Strategi Swasembada Pangan Tasikmalaya Dimulai dari Siswa

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA TASIKMALAYA – Upaya mewujudkan swasembada pangan Tasikmalaya kini tidak lagi sebatas wacana kebijakan. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menanamkan konsep kemandirian pangan langsung dari lingkungan sekolah melalui peluncuran gerakan satu siswa satu pohon di Kecamatan Cikalong. Program yang diresmikan Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, ini menjadi pendekatan baru dalam membangun ketahanan pangan jangka […]

  • Korban Bencana Bantargadung Sukabumi Dapat Bantuan Sewa Rumah Rp3 Juta

    Korban Bencana Bantargadung Sukabumi Dapat Bantuan Sewa Rumah Rp3 Juta

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah cepat untuk membantu warga terdampak Bencana Bantargadung Sukabumi dengan menyalurkan Bantuan Sewa Rumah bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan pergerakan tanah. Bantuan tersebut diberikan kepada warga Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, yang rumahnya mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah dalam beberapa waktu terakhir. […]

  • Ramai Tuai Kritik Menu MBG, BGN Sukabumi malah Tambah 7 Dapur Baru, ini Alasannya

    Ramai Tuai Kritik Menu MBG, BGN Sukabumi malah Tambah 7 Dapur Baru, ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Wartaloka, BERITA SUKABUMI – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi memasuki fase penentuan. Di tengah sorotan publik soal kualitas makanan, Badan Gizi Nasional (BGN) dituntut bergerak cepat untuk memastikan puluhan ribu penerima manfaat benar-benar mendapatkan asupan layak dan aman. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kecamatan Cibadak, Selasa (20/1/2026), terungkap bahwa […]

  • “Saya Siap Mati, Saya Mau Buka Semua”, Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator dalam Kasus MBG

    “Saya Siap Mati, Saya Mau Buka Semua”, Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator dalam Kasus MBG

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator. Elza Syarief menyebut kliennya siap membuka informasi terkait perkara MBG.

  • Pemerintah Siapkan Skema Pendanaan Non-APBN untuk Program MBG di Wilayah 3T

    Pemerintah Siapkan Skema Pendanaan Non-APBN untuk Program MBG di Wilayah 3T

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle KangHasan
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Pemerintah menyiapkan skema pendanaan non-APBN untuk Program Makan Bergizi Gratis di wilayah 3T melalui investor, CSR BUMN dan swasta, serta peluang hibah luar negeri.

expand_less